PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lomba Karya Tulis Bidang Kearsipan
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ketentuan Lomba Karya Tulis Bidang Kearsipan, meliputi: a. karya tulis bidang kearsipan merupakan karya tulis ilmiah populer dan naskah asli yang belum pernah dipublikasikan dan/atau memenangkan perlombaan lain; b. peserta lomba melampirkan surat pernyataan keaslian ide dan tulisan yang dapat diunduh melalui laman www.anri.go.id dan ditandatangani di atas materai; c. peserta melampirkan data diri/daftar riwayat hidup yang disertai dengan nomor telepon, dan foto copy Kartu Tanda Penduduk atau kartu identitas lain; d. karya yang sudah diserahkan sepenuhnya menjadi milik ANRI; e. peserta dapat menyerahkan naskah melalui:
- email dengan alamat: info@anri.go.id;
- diantar langsung, pos kilat atau media korespondensi lain ke alamat: Bagian Hubungan Masyarakat ANRI, Jl. Ampera Raya No. 7 Cilandak Jakarta Selatan; dan 3) faksimili dengan nomor 021-7810280.
