PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan...
Pasal 7
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
(1) Dalam kedudukannya sebagai unsur pelaksana otonomi daerah, Dinas Arsip Daerah mempunyai tugas melaksanakan urusan Kearsipan. (2) Selain tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dinas Arsip Daerah melaksanakan tugas Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah dalam hal: a. pengawasan kearsipan; dan b. penyelamatan dan pelestarian arsip statis lembaga negara di daerah.
