PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan
Pasal 1
Hasil pemetaaan urusan pemerintahan bidang kearsipan dilakukan untuk menentukan intensitas urusan dan beban kerja pemerintahan daerah bidang kearsipan.
