PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2015 tentang PEDOMAN AKREDITASI KEARSIPAN
Pasal 19
BAB 4 — PELAKSANAAN AKREDITASI KEARSIPAN
Pelaksanaan Akreditasi Kearsipan meliputi kegiatan: a. penilaian mandiri; b. penilaian akreditasi; c. penetapan akreditasi; dan d. monitoring dan evaluasi.
