PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Lembaga Kearsipan...
Pasal 14
BAB 2 — PEMILIHANLEMBAGA KEARSIPAN TERBAIK NASIONAL
Pemenang I LKD Provinsi, LKD Kabupaten/Kota dan LKPTN tidak dapat mengikuti pemilihan kembali selama empat kali penyelenggaraan pemilihan lembaga kearsipan dan unit kearsipan terbaik nasional sejak menyandang predikat pemenang.
