PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN KEGIATAN DANA DEKONSENTRASI ARSIP...
Pasal 6
BAB 3 — PENGELOLAAN DANA DEKONSENTRASI
(1) Gubernur MENETAPKAN SKPD sebagai pelaksana kegiatan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pengelolaan arsip bagi Sekretaris Desa/Lurah. (2) SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satuan kerja perangkat daerah provinsi yang mempunyai kompetensi, tugas dan fungsi sesuai dengan kegiatan Dekonsentrasi ANRI.
