PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan dan...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilihan Arsiparis Teladan dan Unit Pengolah Terbaik di Lingkungan Arsip Nasional
merupakan acuan bagi Tim Penilai untuk memilih, MENETAPKAN dan memberikan Penghargaan kepada Arsiparis Teladan atau Unit Pengolah Terbaik di lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA. (2) Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa sertifikat, piagam, plakat, uang pembinaan atau Prasarana dan Sarana Kearsipan.
