PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Standardisasi Harga Satuan Perencanaan Barang di...
Pasal 1
(1) Standardisasi harga satuan perencanaan barang di lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA tahun anggaran 2018 merupakan satuan biaya, berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Arsip Nasional Republik INDONESIA Tahun Anggaran 2018. (2) Standardisasi harga satuan perencanaan barang di lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA Tahun Anggaran 2018 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
