PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip...
Pasal 16
BAB 7 — PELAPORAN
(1) Penerima dana dekonsentrasi menyusun Laporan Keuangan atas penerimaan dana dekonsentrasi. (2) Penyusunan Laporan Keuangan Dana Dekonsentrasi mengikuti tata cara dan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai penyusunan laporan keuangan. (3) Format penyusunan Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini.
