PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Melalui...
Pasal 9
(1) Panitia seleksi untuk JPT Utama dibentuk oleh PRESIDEN. (2) Panitia seleksi untuk JPT Madya dan Pratama dibentuk oleh PPK. (3) Dalam membentuk panitia seleksi PPK berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.
