PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2016 tentang PEDOMAN RETENSI ARSIP URUSAN BENCANA KECELAKAAN DAN...
Pasal 2
(1) Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya disusun oleh ANRI bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan SAR Nasional. (2) Ketentuan mengenai Retensi Arsip Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
