PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2014 tentang PEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR KESEJAHTERAAN RAKYAT...
Pasal 8
Peraturan Kepala Arsip Nasional ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Arsip Nasional ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2014 KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, MUSTARI IRAWAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN
