PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELESAIAN GANTI RUGI IKATAN DINAS DI...
Pasal 2
(1) Pedoman Penyelesaian GRID bertujuan untuk menangani masalah ganti rugi ikatan dinas terhadap Pegawai yang telah menyelesaikan tugas belajar dalam negeri dan/atau tugas belajar luar negeri. (2) Pedoman Penyelesaian GRID berfungsi untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab pegawai serta tertib administrasi.
