PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2013 tentang PEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR PEREKONOMIAN URUSAN PERTANIAN
Pasal 2
(1) Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Pertanian ini disusun oleh Arsip Nasional Republik INDONESIA bersama dengan Kementerian Pertanian. (2) Ketentuan mengenai Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Pertanian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
