PBI
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENCABUTAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR...
Pasal 2
Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bank INDONESIA ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Agustus 2023
GUBERNUR BANK INDONESIA,
ttd.
PERRY WARJIYO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2023
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
