PBI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang DEVISA HASIL EKSPOR DAN DEVISA PEMBAYARAN IMPOR
Pasal 65
BAB 6 — PENGAWASAN
Bank INDONESIA berdasarkan pertimbangan tertentu dapat mengambil kebijakan mengenai pemasukan, penempatan, dan pemanfaatan DHE dengan tetap memperhatikan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bank INDONESIA ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
