PBI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang DEVISA HASIL EKSPOR DAN DEVISA PEMBAYARAN IMPOR
Pasal 37
BAB 3 — KEWAJIBAN IMPORTIR
(1) Dalam hal kegiatan impor dilakukan oleh PJT, ketentuan mengenai Importir berlaku terhadap Pemilik Barang. (2) PJT harus menyampaikan informasi terkait PPI kepada Pemilik Barang.
