PBI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran
Pasal 13
BAB 3 — PELAKU SK SP
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban penyediaan dana dan tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
