PBI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Bauran Kebijakan Bank Indonesia
Pasal 24
BAB 4 — KEBIJAKAN PENDUKUNG
Kebijakan Pendukung meliputi: a. kebijakan ekonomi dan keuangan daerah; b. kebijakan pasar uang dan pasar valuta asing; c. kebijakan inklusi dan hijau; d. kebijakan ekonomi dan keuangan syariah; e. kebijakan internasional; f. kebijakan pelindungan konsumen; dan g. Kebijakan Pendukung lainnya yang ditetapkan oleh Bank INDONESIA, yang diarahkan untuk membantu pencapaian sasaran BKBI.
