PBI
Peraturan Badan Nomor 22-7-pbi-2020 Tahun 2020 tentang PENYESUAIAN PELAKSANAAN BEBERAPA...
Pasal 18
BAB 2 — PENYESUAIAN PELAKSANAAN BEBERAPA KETENTUAN BANK INDONESIA
Ketentuan mengenai kewajiban pelapor untuk menyampaikan laporan sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Bank INDONESIA Nomor 21/9/PBI/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi berlaku terhadap laporan sampai dengan data akhir bulan Desember 2020.
