PBI
Peraturan Badan Nomor 21-1-pbi-2019 Tahun 2019 tentang Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank...
Pasal 24
BAB 6 — SANKSI ADMINISTRATIF
Bank INDONESIA memberitahukan pengenaan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 kepada Bank secara tertulis dengan tembusan kepada OJK.
