PBI
Peraturan Badan Nomor 20-5-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Operasi Moneter
Pasal 32
BAB 3 — PELAKSANAAN OPERASI MONETER
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Standing Facilities Syariah diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
