PBI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri For...
Pasal 3
Uang rupiah khusus seri “For The Children of The World” tahun emisi 1999 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat ditukarkan di Bank INDONESIA dan bank umum.
