PBI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber bagi...
Pasal 5
BAB 2 — KERANGKA PENGATURAN DAN PENGAWASAN KKS
Penyelenggara yang menjadi objek pengaturan dan pengawasan KKS meliputi: a. PJP; b. PIP; c. PUSK PUVA; d. Lembaga Pendukung Pasar Uang; e. Lembaga Pendukung Pasar Valuta Asing; f. Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank; dan g. pihak lain yang diatur dan diawasi Bank INDONESIA.
