PBI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber bagi...
Pasal 3
BAB 2 — KERANGKA PENGATURAN DAN PENGAWASAN KKS
Sasaran pengaturan dan pengawasan KKS meliputi: a. peningkatan KKS Penyelenggara untuk mencegah dan menangani dampak Serangan Siber; b. peningkatan manajemen Risiko Siber Penyelenggara; dan c. penguatan pengawasan dan kolaborasi dalam pencegahan Insiden Siber dan/atau penanganan Insiden Siber yang terjadi pada Penyelenggara.
