PBI
Peraturan Badan Nomor 19-3-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi...
Pasal 7
BAB 2 — PERSYARATAN PLJP
(1) Pengikatan agunan PLJP dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. (2) Bank INDONESIA menatausahakan dokumen yang terkait dengan agunan PLJP. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengikatan agunan diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
