PBI
Peraturan Badan Nomor 18-28-pbi-2016 Tahun 2016 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan...
Pasal 5
Ciri umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a yaitu: a. pada bagian depan terdapat:
- gambar lambang negara “Garuda Pancasila”;
- frasa “REPUBLIK INDONESIA”; dan
- gambar utama yaitu Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo beserta tulisan “Dr. TJIPTOMANGUNKUSUMO”; dan b. pada bagian belakang terdapat:
- sebutan pecahan dalam angka “200”;
- tulisan tahun emisi yaitu “2016”;
- tulisan “BANK INDONESIA”; dan
- tulisan “RUPIAH”.
