PBI
Peraturan Badan Nomor 18-27-pbi-2016 Tahun 2016 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan...
Pasal 3
Harga uang Rupiah logam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan nilai nominal pada pecahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yaitu sebesar Rp500,00 (lima ratus rupiah).
