PBI
Peraturan Badan Nomor 16-13-pbi-2014 Tahun 2014 tentang PENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG RUPIAH...
Pasal 6
Uang Rupiah kertas pecahan 100.000 (seratus ribu) tahun emisi 2004 yang telah dikeluarkan oleh Bank INDONESIA dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
