PBI
Peraturan Badan Nomor 11-4-pbi-2009 Tahun 2009 tentang Transaksi USD Repurchase Agreement Bank...
Pasal 2
(1) Bank INDONESIA membuka window USD Repo pada hari kerja paling lambat pada pukul 13.00 WIB.
(2) Bank INDONESIA mengumumkan harga pasar Surat Berharga, Repo Rate, Haircut dan Tenor pada saat pembukaan window sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melalui Reuters. (3) Dalam hal terdapat gangguan terhadap Reuters, pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menggunakan sarana komunikasi lainnya.
