PBI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan industri Sistem Pembayaran didasarkan pada prinsip sistem tata kelola kebijakan Bank INDONESIA yang baik dan profesional, yang dilakukan melalui elemen sistem tata kelola kebijakan Bank INDONESIA.
