PBI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan...
Pasal 3
BAB 2 — PEMUSNAHAN UANG RUPIAH
Pemusnahan Uang Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan dengan cara: a. Uang Rupiah kertas diracik dengan menggunakan mesin yang memiliki fungsi untuk meracik Uang Rupiah kertas sehingga tidak lagi menyerupai Uang Rupiah kertas; dan b. Uang Rupiah logam dilebur sehingga tidak lagi menyerupai Uang Rupiah logam.
