PBI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang JUMLAH DAN NILAI NOMINAL UANG RUPIAH YANG DIMUSNAHKAN...
Pasal 2
BAB 2 — PEMUSNAHAN UANG RUPIAH
Uang Rupiah yang dimusnahkan oleh Bank INDONESIA meliputi: a. Uang Rupiah Tidak Layak Edar; dan b. Uang Rupiah yang sudah tidak berlaku.
