Pasal 56
(1) Sebelum dimulainya ajudikasi. diadakan penyuluhan di wilayah atau bagian wilayah desa
kelurahan yang bersangkutan mengenai pendaftaran tanah secara sistematik oleh Kepala
www.hukumonline.com
DIVA | DIUNDUH PADA 19 JULI 2023
www.hukumonline.com
Kantor Pertanahan dibantu Panitia Ajudikasi berkoordinasi dengan instansi yang terkait, yaitu:
- Pemerintah Daerah Tingkat II;
- Kantor Departemen Penerangan Kabupaten/Kotamadya;
- Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan;
- Kantor Kecamatan;
- Instansi lain yang dianggap perlu.
(2) Penyuluhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan memberitahukan kepada
pemegang hak atau kuasanya atau pihak lain yang berkepentingan bahwa di desa/kelurahan tersebut akan diselenggarakan pendaftaran tanah secara sistematik dan tujuan serta manfaat yang akan diperoleh dari hasil pendaftaran tanah tersebut.
(3) Pemegang hak atas tanah atau kuasanya atau pihak lain yang berkepentingan sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) diberitahukan mengenai kewajiban dan tanggung jawabnya untuk
- memasang tanda-tanda batas pada bidang tanahnya sesuai ketentuan yang berlaku;
- berada di lokasi pada saat Panitia Ajudikasi melakukan pengumpulan data fisik dan data yuridis;
- menunjukkan batas-batas bidang tanahnya kepada Panitia Ajudikasi;
- menunjukkan bukti pemilikan atau penguasaan tanahnya kepada Panitia Ajudikasi;
- memenuhi persyaratan yang ditentukan bagi pemegang hak atau kuasanya atau selaku pihak lain yang berkepentingan.
(4) Kepada pemegang hak atau kuasanya atau pihak lain yang berkepentingan sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) diberitahukan
- jadwal pelaksanaan pendaftaran tanah secara sistematik, termasuk a.l.:
- saat dimulai dan selesainya pendaftaran tanah secara sistematik;
- saat akan dilakukan penetapan batas dan pengukuran bidang tanah.
- akibat hukum yang terjadi apabila kewajiban dan tanggung jawab dimaksud pada ayat
(3) tidak dipenuhi;
- hak-haknya untuk mengajukan keberatan atas hasil ajudikasi yang diumumkan selama jangka waktu pengumuman.
Paragraf 7 Pengumpulan Data Fisik
