KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN...
Pasal 3
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Persetujuan ini, Para Pihak harus bertemu bila diperlukan untuk membahas perkembangan Persetujuan ini dan soal lain yang berkenaan dengan peningkatan kerjasama ekonomi dan teknik antara kedua negara.
