KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1998 tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 34 TAHUN 1988...
Pasal 1
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan PRESIDEN Nomor 34 Tahun 1988 tentang Pengumpulan Dana Cadangan Umum.
