KEPPRES
TIM NASIONAL PENINGKATAN EKSPOR
Pasal 8
Ketua Pokja Ekspor dan Ketua Pokja Investasi dalam melaksanakan tugasnya dapat menunjuk pihak-pihak lain yang terdiri dari pakar, akademisi, praktisi, asosiasi profesi, asosiasi pengusaha/perusahaan dan lembaga swadaya masyarakat terkait yang dipandang perlu.
