KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1998 tentang BADAN PUSAT STATISTIK
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Badan Pusat Statistik yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat BPS adalah Lembaga Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) BPS dipimpin oleh seorang Kepala.
