KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang KOMITE PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019...
Pasal 14
Ketua Komite Kebijakan melaporkan pelaksanaan tugas kepada PRESIDEN secara berkala setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
