KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2014
Pasal 1
(1) Pemerintah memberikan hibah sebesar USD 2,943,926.18 (dua juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh enam delapan belas sen dollar Amerika) kepada Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
(2) Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk membiayai penyelesaian pembangunan 4 (empat) gedung asrama mahasiswa Indonesia dan 1 (satu) dapur umum di Kampus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
