KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI CIBINONG
Pasal 6
Pembiayaan yang dperlukan dalam rangka pembentukan dan pembinaan Pengadilan Negeri Cibinong dibebankan pada anggaran Departemen Kehakiman.
