KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1995 tentang REKLAMASI PANTAI KAPUK NAGA, TANGERANG
Pasal 14
Dengan berlakunya Keputusan
ini, maka segala peraturan perundang-undangan yang telah ada disesuaikan dengan ketentuan dalam Keputusan PRESIDEN ini.
