KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1995 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR RI DI BEIRUT, LEBANON
Pasal 3
Formasi kepegawaian Kedutaan Besar Republik INDONESIA di Beirut, Lebanon ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
