KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1989 tentang DEWAN STANDARDISASI NASIONAL
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI
Dewan Standardisasi Nasional yang dibentuk dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 20 Tahun 1984, berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini dilanjutkan berdirinya dan melakukan segala kegiatan-kegiatan selanjutnya berdasarkan ketentuan-ketentuan di dalam Keputusan PRESIDEN ini.
