KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1984 tentang PEMBUKAAN KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA DI...
Pasal 1
(1) Negara Republik INDONESIA membuka Konsulat Jenderal Republik INDONESIA di Jeddah, Saudi Arabia; (2) Konsulat Jenderal Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah Perwakilan Konsuler yang ada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Perwakilan Diplomatik Republik INDONESIA untuk Saudi Arabia.
