KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Pasal 3
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI
BKKBN mempunyai tugas pokok menyiapkan kebijaksanaan umum dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Nasional secara menyeluruh dan terpadu.
