KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Pasal 29
BAB 3 — ORGANISASI
Deputi Bidang Pengawasan mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan administrasi Program Keluarga Berencana Nasional.
