KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Pasal 13
BAB 3 — ORGANISASI
Deputi Bidang Perencanaan dan Analisa Program mempunyai tugas merumuskan perencanaan dan melaksanakan pencatatan dan pelaporan, analisa serta penilaian atas pelaksanaan Program Keluarga Berencana Nasional.
