KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI...
Pasal 16
Semua satuan kerja berikut unsur-unsur dalam setiap satuan kerja didalamnya wajib saling berkoordinasi dan menerapkan prinsip PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA sinkronisasi dan integrasi, baik dalam setiap dan antar satuan kerja dalam lingkungan organisasi Sekretariat Negara maupun dalam pelaksanaan tugas keluar. Pasal 17 …
