KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH...
Pasal 4
pasal.id
Tujuan
Legiun Veteran Republik INDONESIA bertujuan; a. Membina potensi nasional Veteran Republik INDONESIA dalam rangka ketahanan nasional serta perjuangan bangsa demi kelestarian Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang berdasarkan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945; b. Memperjuangkan perbaikan sosial ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya serta Veteran Republik INDONESIA pada khususnya demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila; c. Ikut memelihara persahabatan antar bangsa demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
